Minta Kerjasama RT dan RW

Camat Rumbai  Serahkan 9942 SPPT PBB Kepada 9 Kelurahan 

Camat Rumbai Vemi Herliza menyerahkan sebanyak 9942 SPPT PBB kepada sembilan kelurahan

PEKANBARU -- (KIBLATRIAU. COM)-- Guna  menindaklanjuti Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru ke setiap Camat sekota Pekanbaru. Pada hari ini, Rabu (27/2/2019) Camat Rumbai menyerahkan sebanyak 9942 SPPT PBB kepada sembilan kelurahan di wilayah kerjanya. 

"Alhamdulilah, hari ini kita bersama Bapenda Pekanbaru telah menyerahkan SPPT PBB kepada setiap lurah di Kecamatan Rumbai. Semoga dalam waktu 30 hari kedepan  seluruh SPPT ini bisa sampai ke tangan Wajib Pajak," ungkap Camat Rumbai, Vemi Heliza kepada wartawan.

Dengan telah tersalurkannya SPPT PBB ke setiap lurah, Vemi berharap kerjasama RT dan RW setempat untuk mengantarkan SPPT tersebut.

" Lebih cepat lebih baik, ingat tugas RT dan RW bukan hanya mengantarkan saja. Tetapi,  juga diminta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera membayarnya," kata Vemi.

Vemi juga meminta kepada Bapenda Pekanbaru untuk membuka posko di Kecamatan Rumbai. Pasalnya UPT Bapenda tidak satu kantor dengan Kecamatan Rumbai. 

" Kita berharap Bapenda segera merealisasikannya. Sebab banyak keluhan masyarakat yang mengatakan susah dalam membayar pajak," harap Vemi. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar